Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CORE Jelaskan Alasan Bantuan Produktif Usaha Mikro Perlu Dilanjutkan Tahun Depan

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar  Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres-Lukas/Handout
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres-Lukas/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) perlu dilanjutkan pada 2022 guna menopang pertumbuhan usaha mikro di masa pandemi Covid-19.

“Sebanyak 99 persen dari UMKM itu adalah kelompok usaha mikro. Oleh karena itu bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro menurut saya cukup esensial untuk dilanjutkan di tahun depan seperti misalnya bantuan BPUM,” kata Yusuf dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual, Jumat, 5 November 2021.

Yusuf mengatakan UMKM membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa kembali beraktivitas seperti sebelum masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemberian bantuan untuk UMKM tidak bisa dihentikan begitu saja, terlebih UMKM memegang peranan penting dalam proporsi perekonomian nasional.

Menurutnya, proses pemulihan ekonomi yang mulai terlihat pada kuartal III, tidak terlepas dari beragam bantuan yang diberikan oleh pemerintah berkolaborasi dengan BUMN. Termasuk pemberian BPUM karena bantuan tersebut diberikan kepada kelompok usia produktif dan uangnya digunakan untuk menambah kapasitas produksi di tengah pandemi COVID-19.

Merujuk survei dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) penggunaan dana BPUM memang bermanfaat bagi penerimanya dan diperuntukkan untuk menambah bahan baku, membeli alat produksi, membayar hutang dan sebagainya.

“Jadi selain menjadi bantalan sementara di tengah pandemi, ini juga menjadi semacam modal awal juga bagi mereka ketika misalnya pandemi sudah mulai mereda artinya mereka mempunyai modal untuk bisa kembali beraktivitas bisa kembali masuk ke produk-produk perekonomian,” ujar Yusuf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

18 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

20 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

1 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

1 hari lalu

Anak-anak bermain dengan senjata anti-serangan pesawat udara  di Leer town, Sudan Selatan (8/5). Pemandangan memilukan seperti mayat-mayat di sumur, rumah-rumah dibakar, dan balita yang kelaparan terlihat di kawasan Leer ini.   (AP Photo/Josphat Kasire)
OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

1 hari lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat


Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

1 hari lalu

Pedagang duduk di samping truk yang membawa bantuan untuk warga Palestin setelah Israel membuka kembali satu-satunya penyeberangan di tepi utara jalur tersebut, memungkinkan truk bantuan melewati pos pemeriksaan Erez, di utara Jalur Gaza 1 Mei 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

2 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

2 hari lalu

BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

Bencana banjir lahar dingin yang melanda enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga membawa duka mendalam dengan adanya korban jiwa.